Sunday, August 26, 2012

Minimarket dan Usaha Kecil di Indonesia

Hmm.. Lama rasanya saya tidak bersua disini.

Sore ini, di salah satu stasiun TV di Indonesia, ditayangkan suatu acara yang mengisahkan penderitaan pedagang-pedagang kecil yang terus diusik dengan menjamurnya mini market di Indonesia.

Salah satu pemilik toko kecil di sana (kalau tidak salah namanya Udin), merasa dirugikan karena dibangunnya mini market yang berjarak tidak jauh dari usahanya, sekitar 3 meter. Pendapatan Udin merosot seketika. Jelas saja karena usaha kecil Udin tidak akan berdaya melawan usaha sebesar minimarket itu, yang pengalaman, jaringan dan modal usahanya sudah besar. Ditambah lagi konsumen pasti akan lebih nyaman untuk belanja ke minimarket karena lebih bersih, ber-AC, dan barang-barangnya lebih lengkap.

Dalam acara tersebut disebutkan bahwa sekarang Udin sudah tidak berharap untuk mendapat untung lagi, sekedar balik modal saja sudah cukup, untuk menutup tokonya. Bisnis Udin pun sekarang harus digabung dengan bisnis pulsa untuk sekedar memenuhi kebutuhan keluarganya.

Menjamurnya mini market di Indonesia bukan hal baru, dapat dilihat di sekeliling rumah anda betapa banyak minimarket yang ada disana, tidak cuma satu namun biasanya sederetan jalan penuh dengan mini market.

Apakah hal tersebut diperbolehkan? Ternyata, se­suai Peraturan Bupati Serang Nomor 27/2006 tentang Waralaba Kemitraan, jarak minimarket dengan pasar tradisional seharusnya minimal 500 meter. Kalau jarak dengan usaha kecil dan menengah seingat saya minimal 3 kilo meter.

Perbup 27/2006 yang salah satunya mengatur jarak antara minimarket dengan pasar tradisional memang multitafsir. Alasannya, dalam Perbup itu ada pengecualian diperbolehkannya minimarket di dekat pasar asalkan pasar di zona perdagangan. Nah, definisi zona perdagangan itu apa? Apa dimana-mana termasuk zona perdagangan? Namun, zona perdagangan atau bukan, seharusnya pemilik minimarket sadar akan hal itu dan berhenti membangun karena akan merugikan UKM-UKM disekitarnya, apalagi kalau jaraknya cuma 3 meter.

Entahlah kalau di daerah lain, namun seharusnya ada peraturan yang bisa melindungi usaha kecil dari ancaman pihak yang memiliki modal dan jaringan besar seperti minimarket. Mungkin ada, namun penegakkannya tidak tegas sehingga kasus seperti ini kerap terjadi.

Jujur, miris sekali rasanya melihat UKM-UKM di Indonesia ditekan dengan cara seperti ini. Akibatnya, kreatifitas masyarakat akan berkurang, pendapatan masyarakat kecil akan terhambat, tidak menutup kemungkinan punahnya UKM di Indonesia ini, yang tersisa tinggal minimarket-minimarket saja.

Karena saya tinggal di Jakarta, saya ingin memberitahu yang terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta nanti, untuk mengatasi masalah ini. Peraturannya tidak harus rumit, seperti memberi jarak minimal antara minimarket dan UKM, dan penegakkannya harus tegas. 


Kalau bisa, bahkan membantu UKM yang ingin berkembang dengan cara memodalinya atau memberinya fasilitas seperti AC, membangun pasar untuk tempat jualan, dsb. Namun, kebijakan tersebut harus menguntungkan kedua belah pihak, baik minimarket maupun UKM, sehingga tidak ada pihak yang merasa paling dirugikan. Bukan hal yang salah untuk belanja di minimarket, namun harus ada pengaturan agar tidak ada yang menzalimi salah satu pihak.

Apabila Jakarta bisa, maka Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya terkait kebijakan tentang minimarket.

Maaf apabila ada kesalahan, semoga murni dari ketidaktahuan saya. Semoga bisa menginspirasi untuk membangun Indonesia yang lebih baik :D

2 comments:

Unknown said...

Saya Fatimawati, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS.Who yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah QUALITYLOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu. Tapi qualityloan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: qualityloanfirm@asia.com. Email pribadi saya sendiri: fatimatu.said99@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

Unknown said...

Hari yang baik,
Namaku Marcu Dorlca, saya berasal dari bahasa Rumania. Saya ingin memberi kesaksian tentang pemberi pinjaman yang baik yang menunjukkan kepada saya terang setelah dia dikenali oleh dua kreditur internasional yang berbeda di Internet, semuanya berjanji untuk memberi saya pinjaman setelah mereka membuat saya membayar banyak pajak dan mereka tidak memberi saya apa-apa dan Tidak memiliki hasil positif. Saya telah kehilangan uang hasil jerih payah saya dan itu adalah total (3.000 euro). Suatu hari saya browsing internet terlihat bingung dan frustrasi, maka saya menemukan sebuah kesaksian dari seorang Wanita yang juga scammed dan akhirnya terikat dengan kredit yang sah dan dapat diandalkan Nyonya Alicia Radu (aliciaradu260@gmail.com) di mana dia akhirnya mengambil Pinjaman, jadi saya memutuskan untuk menghubungi perusahaan pinjaman yang sama dan kemudian saya menceritakan kisah saya tentang bagaimana saya dirampok dari dua kreditor berbeda yang tidak lebih dari sekadar memberi saya rasa sakit. Saya jelaskan kepada mereka melalui email. Mereka menyuruh saya berhenti menangis karena saya akan mengambil pinjaman saya dari perusahaan mereka dan juga membuat pilihan yang tepat dengan menghubungi mereka. Saya telah menyelesaikan formulir pinjaman dan saya telah melakukan semua yang telah saya minta dan saya mendapat pinjaman sebesar (25.000,00 euro) oleh perusahaan hebat ini. Disini saya senang dengan keluarga saya hari ini karena ibu Alicia Radu telah memberi saya pinjaman, jadi saya bersumpah pada diri sendiri bahwa saya akan terus bersaksi di internet tentang bagaimana saya menerima pinjaman saya. Saya pikir orang lain juga bersaksi dan kreditor sama. Apakah Anda memerlukan pinjaman darurat? Mohon dan cepat hubungi ibu melalui e-mail: (aliciaradu260@gmail.com)
Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (marcudorlca750@gmail.com)

Post a Comment